Solusiterbaik.online – Menariknya Kota Batam karna dijuluki Kota Madani, sebuah Kota yang dinikmati dan didengar oleh Masyarakat Indonesia maupun Internasional. Namun Julukan tersebut masih belum menggambarkan situasi dan kondisi Sosial di Tengah Masyarakat. Rabu (23/7).
Dari pantauan tim media Mitrapol.id, bahwa salah satu contoh penyakit masyakarat Kota Batam Permainan Jackpot dengan modus Game Zone. Di Kota ini Diduga salah satu sarang dan surganya para Penjudi yang menggunakan mesin-mesin Judi ketangkasan dan Jenis mesin lainnya yang beragam cara seperti Gelper (Gelanggang Permainan) yang berada di Hotel Pasifik yang berlokasi di Jl. Duyung, Sungai Jodoh, Kota Batam, Kepulauan Riau yang bebas beroperasi tanpa tersentuh oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH), ada apa?. Seolah Dinas terkait terkesan menutup mata, Ada Apa?.
Salah satu narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa diduga Gelper tersebut tak ada berizin.
“Itu kan Hotel tempat penginapan bukan untuk praktik-praktik seperti itu. Kita menduga Gelper tersebut tak berizin,” ucapnya singkat.
Modusnya beragam cara Pengelola untuk menutupi praktek Permainan Judi tersebut agar seolah-olah itu permainan biasa. Diduga Keuntungan Pengelola bisa mencapai puluhan juta per hari tetapi yang sengsara masayakatnya sendiri. Tidak asing lagi bahwa dimulai dari hadiah rokok sampai penukaran uang.
Dengan hal ini, salah satu warga meminta kepada APH Polresta Barelang untuk memberikan tindakan.
“Kita meminta agar APH serius menindak para Pelaku Penyedia dugaan perjudian di lokasi, jangan menutup mata. Tidak hanya itu dengan lokasi yang sama, beberapa Penari Perempuan heroik di VG atas panggung juga bisa merusak generasi muda, karna terlihat hanya menggunakan celana sempak, ” terangnya.
Sampai berita ini dipublikasikan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Pengelola Gelper, Dinas terkait dan juga APH. / AL